Sabtu, 01 Januari 2011

PUISI ~~ MengagumiMu :) ~~

Bola mata yang begitu Indah..Senyumannya pun yang begitu mempesona… ^___~
& Tutur kata yang Lemah Lembut,membuat kami terpana untuk melihatmu ~….~
Cara Berbicaramu yang begitu menarik…
Membuat semua orang tertuju Padamu……….!! :)
Bisa berkenalan denganMu…sungguh Bahagiiiaaaaa :)
Kau Begitu Baik….& Juga Begitu Lucuuuu…… !!!
Senang Qu bisa bertemu dan kenal denganMu….& juga menjadi teman baikmu ..*
Terima Kasih atas bimbingan yang selama ini telah Kau Beri…
Kebaikan & Ketulusanmu memberikan semua itu .. akan S’Lalu Qu ingat ;)

Produktivitas Koperasi

Produktivitas Koperasi :
Efisiensi penggunaan sumber-sumber organisasi
Ukuran sejauh mana koperasi menggunakan sumber daya dan dana untuk memperoleh pendapatan atau meraih benefit ekonomi dan sosial
Pertumbuhan yaitu adanya peningkatan kuantitas asset usaha, jasa, perolehan pendapatan dan lain-lain.

Pertumbuhan Koperasi
Pertumbuhan absolut, peningkatan aktual total asset, volume transaksi, modal sendiri, sisa hasil usaha (SHU) dan partisipasi anggota.
Pertumbuhan relatif, pertumbuhan riil asset yang terjadi karena pertumbuhan aktual melampaui pertumbuhan yang disebabkan inflasi serta penerimaan sosial yang lebih tinggi.


Pertumbuhan yang perlu dipertimbangkan =>

Pertumbuhan minimum, biaya operasi meningkat setiap tahun paling tidak sebesar tingkat inflasi, atau pertumbuhan asset ekuivalen dengan pertumbuhan biaya operasi.
Pertumbuhan berimbang, pertumbuhan yang merata antara pinjaman dan simpanan anggota.

Ketidakseimbangan pertumbuhan mengakibatkan :
Kekosongan likuiditas
Peningkatan pinjaman
Biaya tinggi dari modal (cost of capital)
Penurunan benefit ekonomi dan sosial
Penurunan dalam rasio modal sendiri
Penurunan penerimaan sosial

PASAR MANOPOLISTIK

Pasar Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya.
Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.

Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga.

Misalnya, pasar sepeda motor di Indonesia. Produk sepeda motor memang cenderung bersifat homogen, tetapi masing-masing memiliki ciri khusus sendiri. Sebut saja sepeda motor Honda, di mana ciri khususnya adalah irit bahan bakar. Sedangkan Yamaha memiliki keunggulan pada mesin yang stabil dan jarang rusak. Akibatnya tiap-tiap merek mempunyai pelanggan setia masing-masing.

Pada pasar persaingan monopolistik, harga bukanlah faktor yang bisa mendongkrak penjualan. Bagaimana kemampuan perusahaan menciptakan citra yang baik di dalam benak masyarakat, sehingga membuat mereka mau membeli produk tersebut meskipun dengan harga mahal akan sangat berpengaruh terhadap penjualan perusahaan.

Oleh karenanya, perusahaan yang berada dalam pasar monopolistik harus aktif mempromosikan produk sekaligus menjaga citra perusahaannya. Pasar persaingan Monopolistik berada diantara dua kutub ektrim Persaingan Sempurna dan Monopoli sehingga ciri ciri pasar pesaingan Monopolistik mempunyai ciri-ciri yang bercirikan kedua jenis pasar tersebut.

Karakter Pasar Monopolistik
Pasar Monopolistik memiliki ciri-ciri yang melekat , yaitu :
• Terdapat banyak produsen atau penjual. Meskipun demikian, pasar ini tidak memiliki produsen atau penjual sebanyak pasar persaingan sempurna dan tidak ada satu pun produsen yang mempunyai skala produksi yang lebih besar dari produsen lainnya.

• Adanya Diferensiasi Produk. Pasar ini menawarkan produk yang cenderung sama, namun memiliki perbedaan-perbedaan khusus dengan produk lainnya, misalnya dari cara pengemasan, pelayanan yang diberikan dan cara pembayaran.

• Produsen Dapat mempengaruhi harga. Berbeda dengan Pasar Persaingan Sempurna, dimana harga terbentuk berdasarkan mekanisme pasar, maka pasar monopolistik dapat mempengaruhi harga meskipun tidak sebesar pasar oligopoli dan monopoli.

• Produsen dapat keluar masuk pasar. Hal ini dipengaruhi oleh laba ekonomis, saat produsen hanya sedikit di pasar maka laba ekonomisnya cukup tinggi. Ketika produsen semakin banyak dan laba ekonomis semakin kecil, maka pasar menjadi tidak menarik dan produsen dapat meninggalkan pasar.

• Promosi penjualan harus aktif. Pada pasar ini harga bukan merupakan pendongkrak jumlah konsumen, melainkan kemampuan perusahaan menciptakan citra baik dimata konsumen, sehingga dapat menimbulkan fanatisme terhadap produk. Karenanya, iklan dan promosi memiliki peran penting dalam merebut dan mempertahankan konsumen.
Pasar Monopolistik memiliki kebaikan sebagai berikut :
 Banyaknya produsen di pasar memberikan keuntungan bagi konsumen untuk dapat memilih produk yang terbaik baginya.
 Kebebasan keluar masuk bagi produsen, mendorong produsen untuk selalu melakukan inovasi dalam menghasilkan produknya. (free entry)
 Diferensiasi produk mendorong konsumen untuk selektif dalam menentukan produk yang akan dibelinya, dan dapat membuat konsumen loyal terhadap produk yang dipilihnya.
 Pasar ini relatif mudah dijumpai oleh konsumen, karena sebagian besar kebutuhan sehari-hari tersedia dalam pasar monopolistik.
Selain memiliki kebaikan, Pasar Monopolistik juga memiliki kelemahan sebagai berikut :
 Pasar monopolistik memiliki tingkat persaingan yang tinggi, baik dari segi harga, kualitas maupun pelayanan. Sehingga produsen yang tidak memiliki modal dan pengalaman yang cukup akan cepat keluar dari pasar.
 Dibutuhkan modal yang cukup besar untuk masuk ke dalam pasar monopolistik, karena pemain pasar di dalamnya memiliki skala ekonomis yang cukup tinggi.
 Pasar ini mendorong produsen untuk selalu berinovasi, sehingga akan meningkatkan biaya produksi yang akan berimbas pada harga produk yang harus dibayar oleh konsumen



Daftar Pustaka
http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20090222015815AAcUxPL
id.wikipedia.org/wiki/Pasar_monopolistik

http://www.google.co.id/#hl=id&source=hp&q=pasar+monopolistik&btnG=Telusuri+dengan+Google&meta=&aq=f&oq=pasar+monopolistik&fp=56fa12f0d8c65818

www.e-dukasi.net/mapok/mp_files/mp_312/karakteristik.html

organisasi.org/bentuk_bentuk_struktur_pasar_konsumen_persaingan_sempurna_monopolistik_oligopoli_dan_monopoli
ameliaday.wordpress.com/.../pasar-monopoli-v-oligopolistik-v-monopolistik-v-persaingan-sempurna/

Efektivitas Koperasi

Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.

v Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :

EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL

Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti efektif

*KOPERASI DALAM PASAR OLIGOPOLI*

Oligopoli adalah Struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan (penjual)yang menguasai pasar,baik secara Independen (sendiri-sendiri) maupun secara diam-diam bekerja sama. Oleh karena itu perusahaan dalam pasar hanya sedikit,maka akan selalu ada rintangan untuk memasuki pasar.
Persaingan di antara beberapa penjual (Oligopoli) akan berbeda dengan persaingan diantara banyak penjual (persaingan sempurna dan persaingan Monopolistik),sebab keterbatasan jumlah penjual akan mengakibatkan kesalingtergantungan antara penjual satu dengan yang lainnya,sehingga setiap keputusan dari masing-masing penjual akan mempunyai dampak Signifikasi (nyata) pada perusahaan lain. Jadi perilaku setiap penjual sangat tergantung dari keputusan-keputusan penjual lainnya.

A. Strategi Dalam Pasar Oligopoli
Untuk menghindari Perang harga, masing-masing perusahaan dapat mengadakan “Product Differentiation” (pembedaan Produk). Kemudian untuk memperluas pasar masing-masing perusahaan dapat melakukan 2 bentuk kegiatan :
- Advertensi
Tujuannya yaitu memindahkan kurva Permintaan ke kanan dan membuatnya kurang Elastis. Agar memungkinkan perusahaan untuk menjual jumlah yang lebih besar dengan harga yang sama atau sedikit lebih tinggi tanpa bahaya timbulnya perang harga.

- Membedakan Mutu dan Bentuk Produk
Biasanya cara ini dipakai bersama-sama dengan Advertensi guna untuk membedakan produk dari penjual yang satu dengan lainnya. Tujuannya agar konsumen lebih suka pada produk yang dijual perusahaan tersebut daripada produk perusahaan lain,sehingga kurva permintaan akan berputar ke kanan dan membuat kurva permintaannya kurang Elastis.

Suatu Koperasi dapat menciptakan persaingan harga aktif dalam pasar Oligopoli (harga lebih rendah daripada harga persaingannya). Harga sedikit demi sedikit dikurangi dari harga persaingan. Karena adanya kesalingtergantungan yang tinggi antarperusahaan (penjual),koperasi dapat menghancurkan para pesaingnya dan mengakibatkan terjadinya penurunan keuntungan mereka. Reaksi yang akan timbul dari pesaing atas kerugian tersebut akan sulit diramalkan. Jika terjadi perang harga maka akan terjadi persaingan saling menghancurkan dengan penetapan harga yang merugikan.

#~ Faktor-faktor Strategi Harga dan NonHarga di Pasar Oligopoli ~#
 Perbedaan keunggulan biaya (cost advantages) dari koperasi. Koperasi yang mempunyai biaya rata-rata lebih rendah daripada para pesaingnya akan susah untuk disingkirkan dari persaingan dengan kebijakan harga yang lebih aktif. Sebaliknya koperasi yang mempunyai biaya rata-rata lebih besar daripada para pesaingnya akan mudah disingkirkan dengan kebijakan harga aktif.
 Posisi Likuiditas dari para pelaku kegiatan ekonomi. Untuk menyingkirkan koperasi diperlukan dana cair yang cukup besar guna membiayai kemungkinan kerugian yang diderita akibat penetapan harga yang lebih Ekstrem (harga Predator). Bila dana tersebut tidak mencukupi,maka para pelaku ekonomi tidak akan mudah menyingkirkan koperasi.
 Keinginan para anggota untuk membiayai kerugian yang mungkin timbul (tingkat Loyalitas anggota). Sebagai dampak dari kebijakan harga aktif pesaing koperasi adalah kerugian yang akan diderita koperasi. Bila anggota mampu membiayai berbagai kerugian yang ditimbulkan,akan susah bagi pesaing untuk menyingkirkan koperasi.

B. Penurunan Harga yang Bersifat Predator (Menghancurkan)
Biasanya Koperasi akan menjadi peserta baru dalam memasuki pasar,sementara para pesaingnya telah menjadi perusahaan yang mapan,karena sejak lahir bersekongkol dengan perusahaan besar atau mengikuti kebijaksanaan harga perusahaan lain (price leadership). Untuk memupuk keuntungan dan Likuiditasnya mereka mungkin dapat mencoba untuk menyingkirkan koperasi,sebab sekali mereka dapat menyingkirkan koperasi akan dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan.

C. Price Leadership (Kepemimpinan Harga)
Salah satu cara untuk mencegah agar harga tidak merusak koperasi adalah dengan jalan “Mengikuti Pimpinan” dalam melakukan penjualan (Price Leadership).
Price Leadership ini adalah=>Salah satu bentuk persekongkolan (collusion) yang tidak resmi. Hal ini terjadi jika harga dari suatu perusahaan berubah,maka akan diikuti perusahaan lainnya dalam pasar tersebut. Dilihat dari segi jenisnya,Price Leadership ini dapat dibagi menjadi dua yaitu :
a. Kepemimpinan oleh suatu perusahaan dengan biaya rendah,
b. Kepemimpinan oleh suatu perusahaan besar (Dominan).

A>. Kepemimpinan oleh suatu perusahaan dengan biaya rendah
Perusahaan yg mempunyai ongkos rendah,menetapkan harga pasar yang kemudian diikuti oleh para pesaingnya. Perusahaan tersebut dapat bertindak sebagai Price Leader. Untuk mempermudah analisis,perlu ditetapkan asumsi sebagai berikut :
1> Hanya ada dua buah perusahaan dalam industry,satu diantaranya Koperasi,
2> Adanya pembagian pasar secara diam-diam dengan masing-masing memperoleh setengah dari pasar yang ada,
3> Produk yang dihasilkan Homogen,
4> Salah satu perusahaan mempunyai ongkos lebih rendah daripada lainnya.
B>. Kepemimpinan Oleh suatu perusahaan yang Dominan
Pada industry yang bersifat Oligopolis,satu atau lebih perusahaan besar akan dijumpai bersama-sama dengan banyak perusahaan kecil termasuk diantaranya koperasi (kasus koperasi produksi). Untuk menghindari saling menurunkan harga,maka diadakan perjanjian diam-diam dalam bentuk perjanjian “Price Leadership” oleh satu atau lebih perusahaan-perusahaan yang besar. Perusahaan besar menetapkan harga bagi produknya dan membiarkan perusahaan-perusahaan kecil menggunakan harga yang sama dalam menjual produknya. Perusahaan-perusahaan kecil akan bertindak seolah-olah sebagai pesaing sempurna dan menghadapi kurva permintaan yang elastis sempurna pada tingkat harga yang ditetapkan. Sedangkan perusahaan besar (Dominan) akan bertindak sebagai perusahaan yang bergerak di pasar Monopoli. Sebagai perusahaan yang menentukan harga,perusahaan besar akan menetapkan harga berdasarkan prinsip laba maksimal,yaitu pada saat “Marginal Revenue” sama dengan “Marginal Cost” (MR=MC). Pada kondisi ini akan diketahui jumlah Output yang Optimal disamping,tentu saja harga yang optimal.

D. Penghalang-penghalang Masuk dan Integrasi Vertikal Koperasi
Masuknya suatu koperasi dapat dikoordinir melalui kerjasama integrasi Vertikal oleh perusahaan-perusahaan oleh anggota yang telah mapan. Keunggulan potensial yang dipunyai oleh suatu koperasi baru harus diperbandingkan dengan perusahaan milik Investor baru yang beroperasi ditingkat pasar yang sama (contohnya menjual input kepada para petani). Sebuah koperasi yang menjual produknya kepada para anggotanya mempunyai suatu pasar yang potensial.
Dibanding dengan suatu perusahaan yang dimiliki oleh suatu investor yang memasuki pasar,masuknya koperasi yang mempunyai kemampuan sama pasti lebih mudah,karena :
1> Para pelanggan adalah lebih mungkin melakukan kontrak dengan perusahaan yang dimiliki sendiri.
2> Para anggota akan lebih bersedia atau terbuka memberikan informasi penting mengenai kondisi pasar yang bermanfaat bagi manajemen dalam meningkatkan kualitas produk,periklanan dan menekan biaya operasi.
3> Hubungan yang lebih kuat antarperusahaan anggota dan loyalitas antara anggota dan manajemen,koperasi menunjukan reputasi baik yang dikandung sejak “Bayi” yang merupakan keunggulan lain disbanding perusahaan lain.

~# Dari Buku Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia,Bapak Hendar & Kusnadi ~#

* KOPERASI DALAM PASAR PERSAINGAN SEMPURNA…….*

1. Pengertian Pasar Persaingan Sempurna
Struktur Pasar Persaingan Sempurna dianggap sebagai struktur pasar yang paling Ideal,karena mampu mengalokasikan sumber daya secara Optimal.Struktur pasar ini juga mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
- Terdiri atas banyaknya Penjual & Pembeli,
- Barang yang diperjual-belikan bersifat Homogen,
- Masing-masing penjual mempunyai kebebasan untuk keluar atau masuk ke dalam pasar,
- Mobilitas factor-faktor produksi berjalan secara sempurna,dan
- Pembeli Maupun Penjual mempunyai informasi yang lengkap tentang pasar,struktur harga &kualitas barang.

2. Analisis Jangka Pendek
Jangka Pendek adalah jangka waktu yang sedemikian pendeknya sehingga produsen tidak dapat mengubah Input tetapnya. Dalam jangka pendek,ada Input tetap&Input Variabel. Sehingga biaya yang diperhitungkan dalam analisis keuntungan perusahaan,juga terdiri atas biaya tetap & biaya Variabel. Biaya tetap adalah biaya yang dalam kapasitas tertentu tidak mengalami perubahan,sedangkan biaya variable adalah biaya yang berubah-ubah sesuai dengan volume produksi.
Suatu Koperasi yang menjual produk kepada anggotanya dalam struktur pasar yang bersaing secara sempurna,jika ingin berhasil dia harus menyediakan paling sedikit keunggulan yang sama kepada para anggotanya disbanding pelayanan yang diberikan oleh para pesaingnya.
Untuk memberikan pemahaman yang lebih baik dalam analisis Komparatif Koperasi,perlu adanya tambahan dua (2) asumsi sebagai berikut :
 Anggota-anggota Potensial suatu koperasi punya jalan masuk ke pasar,berintegrasi dengan pasar tersebut dan berada dalam kandungan berbagai rantai tata niaga.
 Sistem pasar Kompetitif bekerja tanpa masalah kegagalan pasar. Berapa pun produk yang dijual akan laku pada tingkat harga pasar yang berlaku. System pasar bekerja dengan biaya sama dengan Nol.
Berdasarkan tambahan Asumsi tersebut akan dianalisis 3 kasus jangka pendek dalam hal hubungannya dengan kemampuan Manajerial dalam mengelola koperasi dibanding dengan para pesaingnya. Karena harga suatu Koperasi dalam pasar persaingan sempurna ditentukan oleh kekuatan permintaan & penawaran di pasar,maka persaingan antarperusahaan (termasuk koperasi) terutama pada masalah biaya (ditunjukkan pada kurva biaya).
A). Kasus Koperasi dengan Kemampuan yang Sama
Dalam kompetisi sempurna,suatu koperasi tidak mempunyai pengaruh dalam mengendalikan harga. Kurva permintaan yang dihadapi koperasi akan bersifat “Elastis Sempurna” (Horizontal),artinya koperasi dapat menjual produknya berapapun tanpa mempengaruhi Harga Jual. Dengan mengikuti peraturan penetapan harga AC=MR=P=D, Maka perbedaan satu-satunya antara koperasi dengan perusahaan (penjual) nonKoperasi adalah bahwa koperasi dapat menetapkan jumlah yang lebih banyak pada tingkat harga yang sama. Karena itu dalam jangka pendek,tidak akan terdapat keunggulan bagi anggota disbanding dengan membeli di pasar bebas.
B). Kasus Koperasi dengan Kemampuan Lebih Rendah
Pada pasar persaingan sempurna,koperasi dengan kemampuan yang lebih rendah berarti :
1. Kurva Biaya rata-ratanya berada di atas harga jual, atau
2. Biaya yang dikeluarkan koperasi lebih tinggi daripada biaya pasarnya.
Dalam kondisi seperti ini tidak akan mampu untuk bersaing kendatipun koperasi dapat beroperasi dengan menderita kerugian. Sepanjang koperasi masih mampu menutup biaya Variabel,koperasi masih dapat melaksanakan kegiatannya,dengan harapan dalam waktu panjang koperasi dapat menghapus kerugian tersebut. Tetapi kondisi ini akan menyulitkan koperasi karena koperasi harus bersaing dengan perusahaan nonKoperasi yang telah bekerja secara Efisien.
Mengingat koperasi tidak dapat menaikkan harga di atas harga pasar (P1),koperasi itu menghadapi kerugian yang harus diatasi oleh para anggota atau oleh bantuan dari luar. Kebanyakan koperasi yang mengalami nasib seperti itu adalah koperasi yang berada pada Fase permulaan,dalam hal ini boleh jadi manajemen belum berpengalaman atau manajemen yang baik sulit untuk ditarik.
Dalam jangka pendek koperasi berkemampuan rendah dapat hidup terus selama menghindari memproduksi dengan menderita kerugian. Koperasi akan mampu menjual produk yang Homogen pada harga pasar (P1) sebagaimana perusahaan nonkoperasi menjualnya. Penjualan hanya dapat dilakukan sampai dengan Ouput Q1,lebih dari itu koperasi akan menderita kerugian.



C). Kasus Koperasi dengan Kemampuan yang lebih tinggi
Suatu koperasi dengan tingkat Kompetitif yang lebih tinggi dapat memproduksi Output dengan biaya yang lebih rendah daripada pesaingnya. Bila koperasi menetapkan harga sesuai dengan prinsip maksimasi Profit,keuntungan yang dapat diraih oleh koperasi akan lebih besar dibanding dengan perusahaan pesaingnya karena ia dapat menjual lebih banyak pada tingkat harga yang sama dengan harga pesaingnya.tetapi seperti yang dijelaskan sebelumnya situasi seperti ini sulit untuk distabilkan dan keunggulan koperasi akan dierosi oleh waktu. Koperasi akan memproduksi semakin banyak untuk memenuhi permintaan anggota,bila tingkat produksi telah dicapai,maka koperasi tidak dapat memberikan kepada para anggotanya suatu keunggulan dari pesaingnya.
Dari keTiga kasus di atas,dapat disimpulkan bahwa pada pasar persaingan sempurna dalam jangka waktu yang pendek koperasi tidak akan mempunyai keunggulan komparatif dalam penentuan harga jual dan hanya mungkin mempunyai keunggulan dalam memberikan manfaat tidak langsung (SHU)kepada anggotanya,walaupun manfaat itu diterima dalam jangka waktu yang sangat pendek (sebelum titik break event jangka pendek tercapai).

3. Analisis Jangka Panjang
Dalam Ekonomi Mikro,jangka panjang diartikan sebagai jangka waktu yang cukup panjang,sehingga perusahaan (termasuk koperasi) dapat mengubah input tetapnya. Jadi dalam jangka panjang semua input adalah variabel. Dalam menganalisis penampilan komparatif koperasi pada pasar persaingan sempurna dalam jangka panjang,akan dibedakan lagi kasus-kasus kemampuan koperasi yang sama,lebih rendah atau lebih tinggi daripada pesaingnya.
a>. Kasus Koperasi dengan kemampuan yang sama.
Dalam jangka panjang keseimbangan suatu perusahaan dicapai pada saat LRAC=MC=P=AR. Jadi di pasar persaingan sempurna,kondisi “Equilibrium” jangka panjang dicapai pada saat kondisi ini berlaku pula pada koperasi yang mempunyai kemampuan sama dengan pesaingnya.

b>. Kasus Koperasi dengan Kemampuan Lebih Rendah
Dalam hal koperasi memiliki kemampuan yang lebih rendah dalam jangka pendek dengan biaya rat-rata yang lebih besar daripada biaya rata-rata pesaing,maka koperasi dalam jangka panjang yang mempunyai biaya rata-rata lebih besar daripada biaya rata-rata pesaing tidak akan berhasil hidup terus. Harga pasar akan tetap menyinggung Kurva Biaya rata-rata jangka panjang di titik Minimum. Karena koperasi hanya pemain kecil dalam pasar,maka dalam jangka panjang pun ia tidak akan mampu mempengaruhi harga. Koperasi tidak dapat meminta anggotanya suatu harga yang lebih tinggi daripada saingannya. Dengan biaya (cost) yang lebih tinggi,koperasi akan menderita kerugian.
c>. Kasus Koperasi dengan Kemampuan Tinggi
Suatu Koperasi dengan kemampuan manajerial lebih tinggi dapat menyingkirkan sainganya dalam pengertian ganda :
1>. Dapat Menyediakan barang dengan harga lebih rendah, dan
2>. Dapat memberikan keuntungan kepada para anggotanya bila koperasi menjual dengan harga pasar.

4. Kesimpulan
Suatu koperasi yang memiliki kemampuan manajerial yang sama dengan para pesaingnya,ia tetap tidak akan mampu menawarkan pelayanan kepada anggotanya dengan lebih baik daripada pesaingnya. Kemampuan itu mungkin ada,tetapi hanya dalam jangka waktu yang sangat pendek dan hal ini tidak ada artinya jika koperasi mengharapkan eksis dalam jangka panjang. Oleh karena itu,jika koperasi ingin memberikan keunggulan pelayanan kepada anggotanya,maka dalam persaingan sempurna koperasi harus mempunyai kemampuan mengadakan inovasi yang lebih tinggi tidak hanya dalam jangka pendek tetapi juga dalam jangka panjang. Ini adalah tugas yang sangat berat bagi koperasi dan kebanyakan koperasi tidak akan sanggup memenuhinya.
Dalam jangka panjang,dapat diharapkan (dengan asumsi bebas masukdan keluar dari pasar) keunggulan kompetitif dapat tercapai dengan introduksi inovasi baru.tetapi perusahaan perseorangan dan perusahaan-perusahaan lain yang nonkoperasi akann melakukan hal yang sama,sehingga koperasi tidak mempunyai keunggulan khusus.

PERMODALAN KOPERASI

Modal merupakan dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha-usaha koperasi.Modal terdiri dari modal jangka panjang & modal jangka pendek

Sumber-sumber Modal Koperasi
Sumber Modal Koperasi (UU No.12/1967)
Simpanan Pokok
Simpanan Wajib
Simpanan Sukarela
Modal sendiri
Sumber Modal Koperasi (UU No.25/1992)
Modal Sendiri (equity capital)
Modal pinjaman ( debt capital)

Modal sendiri (equity capital):- simpanan pokok- simpanan wajib- dana cadangan- donasi / hibahModal pinjaman (debt capital) :- anggota- koperasi lainnya- bank atau lembaga keuangan lainnya- penerbitan obligasi atau surat hutang lainnyaModal koperasi yang utama adalah dari anggota karena :- alasan kepemilikan- alasan ekonomi- alasan resiko

Yang dapat melakukan pengawasan terhadap pemodalan koperasi adalah:- anggota- pengurus- pemerintahCadangan Koperasi (UU No.25/1992) adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan SHU yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.Besarnya dana ini tergantung dari kebijaksanaan masing-masing koperasi.Manfaat distribusi cadangan :- memenuhi kewajiban tertentu- meningkatkan jumlah operating capital - sebagai jaminan untuk kemungkinan rugi di kemudian hari- perluasan usaha

* Koperasi dalam berbagai Struktur Pasar *

Berdasarkan sifat & bentuknya,pasar dapat di bedakan menjadi 2 macam yaitu,
- Pasar dengan persaingan sempurna (Perfect Competitive Market), dan
- Pasar dengan persaingan tidak sempurna (Imperfect Competitive Market).
Yang termasuk pada golongan Pasar Tidak Sempurna,yaitu:
- Monopoli,
- Persaingan Monopolistik,dan
- Oligopoli.
A). Koperasi dalam Pasar Persaingan Sempurna
Yaitu, Struktur pasar yang paling banyak digunakan oleh para ahli ekonomi sebagai dasar analisis dan perencanaan suatu perekonomian.
“Ciri-Ciri adanya Pasar Persaingan Sempurna ,yaitu sbb :
 Adanya penjual dan pembeli yg sangat banyak.
 Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (Homogen).
 Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar.
B). Koperasi dalam Pasar Monopoli
Yaitu bentuk dari organisasi pasar,dimana hanya ada satu perusahaan atau penjual suatu produk di pasar yang bersangkutan.
“Ciri-Cirinya yaitu:
 Perusahaan penjual atau yang menghasilkan produk hanya satu.
 Tidak ada produk substitusi (tdk dapat digantikan penggunaannya oleh produk lain).
 Konsumen produk yg monopoli yaitu,banyak. Sehingga bersaing dalam pasar produk tersebut adalah konsumen,sedangkan pengusahanya bebas dari persaingan.
 Memasuki industry yang menghasilkan produk monopoli-baik secara legal maupun alamiah.
C). Koperasi dalam Pasar Persaingan Monopolistik
Yaitu dapat diartikan sebagai Pasar Monopoli yang Bersaing. Bisa disimpulkan juga bahwa pasar suatu produk di katakan berada dalam keadaan persaingan monopolistic apabila dalam pusat tersebut terdapat cirri-ciri persaingan dan ciri monopoli.
“Ciri-ciri dari Pasar persaingan Monopolistik ini adalah :
 Banyak penjual atau pengusaha dari suatu produk yang beragam. Misalnya,Produk rokok dimana produk tersebut diproduksi oleh banyak pengusaha yang satu sama lain bersaing secara tidak sempurna.
 Produk yang di hasilkan tidak homogen.
 Ada produk substitusinya.
 Keluar atau masuk ke industry relative mudah.
 Harga produk tidak sama di semua pasar,tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualannya.
 Pengusaha atau konsumen produk tertentu sama-sama bersaing,tetapi persaingan tersebut tidak sempurna karena produk yang dihasilkan tidak sama dalam banyak hal.
Hubungan Pasar dengan Koperasi
Bahwa individu-individu yang mempunyai kegiatan ekonomi dan bergabung dalam kelompok koperasi,maka aktivitas ekonominya telah direpresentasikan oleh perusahaan koperasi,sehingga perusahaan inilah yang berhubungan dengan pasar untuk memenuhi kebutuhan para individu anggota.

Narasumber_buku penerbit Erlangga_perpustakaan univ.gundar_hal.no.95_bab7

PENGERTIAN SHU

Menurut pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992, adalah sebagai berikut :
• Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
• SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
• Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.


RUMUS UNTUK SHU KEANGGOTAAN
• SHUA = JUA + JMA

Di mana :
SHUA = Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA = Jasa Usaha Anggota
JMA = Jasa Modal Anggota






ATAU :
• SHU Pa = Va x JUA + S a x JMA
----- -----
VUK TMS
Dimana :
SHU Pa : Sisa Hasil Usaha per Anggota
JUA : Jasa Usaha Anggota
JMA : Jasa Modal Anggota
VA : Volume usaha Anggota (total transaksi anggota)
UK : Volume usaha total koperasi (total transaksi Koperasi)
Sa : Jumlah simpanan anggota
TMS : Modal sendiri total (simpanan anggota total)

Adapun juga untuk perhitungan SHU Bagian anggota dapat dilakukan apabila beberapa informasi dasar diketahui sebagai beriukut :
1. SHU Total koperasi pada satu tahun buku,
2. Bagian (persentase) SHU anggota,
3. Total simpanan seluruh anggota,
4. Total seluruh transaksi usaha (volume usaha atau omzet)yang bersumber dari anggota,
5. Jumlah simpanan per anggota






Rumus Pembagian SHU

Pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota. Untuk Koperasi Indonesia,dasar hukumnya adalah Pasal 5, ayat1 ;UU No.25 Tahun 1992 Tentang PerKoperasiaan yang dalam penjelasannya mengatakan bahwa “Pembandingan SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi,tetapi juga berdasarkan pertimbangan Jasa Usaha anggota terhadap Koperasi. Ketentuan ini merupakan Perwujudan dari Kekeluargaan & Keadilan”.
Dengan demikian,SHU koperasi yang diterima oleh anggota bersumber dari 2 kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh anggota sendiri, yaitu :
1. SHU atas Jasa Modal
Pembagian ini juga sekaligus mencerminkan anggota sebagai pemilik atau Investor,karena jasa atas modalnya (simpanan) tetap diterima dari koperasinya sepanjang koperasi tersebut menghasilkan SHU pada tahun buku yang bersangkutan.
2. SHU atas Jasa Usaha
Jasa ini menegaskan bahwa anggota koperasi selain pemilik juga sebagai pemakai/pelanggan. Secara umum SHU Koperasi dibagi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pada Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga Koperasi,sebagai berikut :
- Cadangan Koperasi,
- Jasa anggota,
- Dana pengurus,
- Dana karyawan,
- Dana pendidikan,
- Dana social , dll.

MANAJEMEN KOPERASI

1.manajemen koperasi

Manajemen adalah suatu proses tertentu yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan penggunaan suatu ilmu dan seni yang bersama-sama menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan”.
Koperasi didefinisikan sebagai:
“Badan usaha yang beranggotakan orang seorang, atau Badan Hukum Koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan azas kekeluargaan”.
Adapun Ruang Lingkup keputusan masing-masing unsur Manajemen Koperasi adalah :
- Rapat Anggota, Merupakan pemegang kuasa tertinggi dalam menetapkan kebijakan umum di bidang organisasi,manajemen,&usaha Koperasi.
- Pengurus, dipilih dan diberhentikan oleh Rapat Anggota.
- Pengawas, mewakili anggota untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan yang dilaksanakan oleh pengurus.
- Pengelola, yaitu Tim Manajemen yang di angkat dan diberhentikan oleh pengurus,untuk melaksanakan teknis Operasional di bidang usaha.
A.H. Gophar mengatakan bahwa Manajemen Koperasi pada dasarnya dapat ditelaah dari tiga sudut pandang,yaitu Organisasi,Proses,&Gaya.
Dari sudut pandang Organisasi,manajemen koperasi pada prinsipnya terbentuk dari tiga unsure,yaitu:Anggota,Pengurus,dan Karyawan. Telah dibedakan struktur atau alat perlengkapan organisasi yang sepintas yaitu adalah sama, Rapat Anggota,Pengurus,dan Pengawas.
Selanjutnya,A.H Gophar menyimpulkan bahwa pada akhirnya keberhasilan koperasi tergantung pada kerjasama ketiga unsure organisasi tersebut dalam mengembangkan organisasi dan usaha koperasi, yang dapat memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada anggota.

2.jenis dan bentuk koperasi
* jenis koprasi * :

-koperasi konsumsi,yaitu Koperasi yang bidang usahanya menyediakan kebutuhan sehari-hari anggota (misalnya kebutuhan bahan makanan,pakaian,perabotan rumah tngga,dll)
- koperasi simpan pinjam,yaitu Koperasi yang memiliki usaha tunggal.bisa juga menampung simpangan anggota & melayani peminjaman.
-koperasi produk,adalah koperasi yg berusaha menghasilkan barang2 dan d jual bersama2. Cth. Koperasi tahu tempe, koperasi susu,dll.
-koperasi jasa,adalah koperasi yg khusus memberikan pelayanan atau jasa kepada para anggotanya. Cth koperasi asuransi.
-koperasi Serba Usaha atau Kop Unit Desa (KUD),yaitu Koperasi yang beranggotakan masyarakat Pedesaan,koperasi ini melakukan kegiatan usaha ekonomi,terutama pertanian.

*bentuk koperasi*
-koperasi Primer ,yaitu koperasi yang memiliki anggota Minimal sebanyak 20 orang perseorangan.
-koperasi Sekunder,yaitu terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas.
* Perbedaan Antara Koperasi Primer & Sekunder *
Yaitu, terletak pada keanggotaan. Koperasi Primer anggotanya adalah orang-perorangan.sedangkan Koperasi sekunder anggotanya terdiri dari organisasi koperasi.

3.pemodalan koperasi

simpanan sebagai istilah penamaan modal koperasi pertama kali digunakan dalam UU 79 tahun 1958, yaitu UU koperasi pertama setelah kemerdekaan. Sejak saat itu sampai sekarang modal koperasi adalah simpanan, berbeda dengan perusahaan pada umumnya yang menggunakan istilah saham. Mungkin, istilah simpanan muncul karena kuatnya anjuran untuk menabung, dalam arti memupuk modal bagi rakyat banyak yang umumnya miskin agar memiliki kemampuan dan mandiri. Bahkan usaha koperasi nomor satu yang ditentukan UU adalah menggiatkan anggota untuk menyimpan. Mungkin tidak salah anggapan sementara orang bahwa UU koperasi lebih cocok untuk Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Memupuk modal dengan menyimpan adalah sangat tepat. Tetapi kerancuan pengertian dan permasalahan timbul ketika istilah simpanan dibakukan sebagai modal koperasi.
Modal Koperasi di butuhkan untuk membiayai usaha dan organisasi koperasi. Modal Usaha terdiri dari Modal Investasi dan Modal Kerja. Adapun pengertiannya kedua tersebut yaitu :
1. Modal Investasi => yaitu sejumlah uang yang tanam atau di pergunakan untuk pengadaan sarana Operasional suatu perusahaan,yang bersifat tidak mudah untuk diuangkan (Unliquid) seperti tanah,mesin,bangunan,peralatan kantor,dll.
2. Modal Kerja => yaitu sejumlah uang yang tertanam dalam Aktiva Lancar perusahaan,atau yang dipergunakan untuk membiayai operasional jangka pendek perusahaan,seperti pengadaan Bahan Baku,Tenaga Kerja,Pajak,Biaya Listrik,dll. Di tinjau dari sudut Neraca, modal kerja yaitu Aktiva Lancar-Kewajiban Lancar.

AWAL PERTUMBUHAN KOPERASI INDONESIA

Pertumbuhan koperasi di Indonesia dimulai sejak tahun 1896 (Ahmed
1964, h. 57) yang selanjutnya berkembang dari waktu ke waktu sampai
sekarang. Perkembangan koperasi di Indonesia mengalami pasang naik
dan turun dengan titik berat lingkup kegiatan usaha secara menyeluruh yang berbeda-beda dari waktu ke waktu sesuai dengan iklim lingkungannya.
Jikalau pertumbuhan koperasi yang pertama di Indonesia menekankan pada kegiatan simpan-pinjam (Soedjono 1983, h.7) maka selanjutnya tumbuh pula koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang konsumsi dan dan kemudian koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang untuk keperluan produksi. Perkembangan koperasi dari berbagai jenis kegiatan usaha tersebut selanjutnya ada kecenderungan menuju kepada suatu bentuk koperasi yang memiliki beberapa jenis kegiatan usaha. Koperasi serba usaha ini mengambil langkah-langkah kegiatan usaha yang paling mudah mereka kerjakan terlebih dulu,seperti kegiatan penyediaan barang-barang keperluan produksi bersama-sama dengan kegiatan simpan-pinjam ataupun kegiatan penyediaan barang-barang keperluan konsumsi bersama-sama dengan kegiatan simpan-pinjam dan sebagainya (Masngudi 1989, h. 1-2).

Minggu, 26 Desember 2010

efek-efek ekonomis Koperasi

Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Motivasi ekonomi anggota sebagi pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual /pembeli di luar koperasi.
Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi:
  1. Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
  2. Jika pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan di banding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain di luar koperasi.